• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dugaan Kasus Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar di Bank Kaltimtara, Akademisi Bongkar Celah Sistemik

Dugaan Kasus Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar di Bank Kaltimtara, Akademisi Bongkar Celah Sistemik

kris by kris
28 Agustus 2025
in Hukum
0
Dr. Mappa Panglima Banding, Akademisi FE Univ Borneo Tarakan dan Penasihat AMKI Kalimantan Utara. (Foto Ist).

Dr. Mappa Panglima Banding, Akademisi FE Univ Borneo Tarakan dan Penasihat AMKI Kalimantan Utara. (Foto Ist).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, ia menyoroti kondisi cabang bank di daerah terpencil seperti Nunukan yang memiliki tantangan pengawasan lebih besar. Minimnya infrastruktur teknologi, jarak dengan kantor pusat, dan jarangnya audit memperbesar risiko. “Kerentanan cabang terpencil bukan karena kelalaian, tapi tantangan struktural. Namun kondisi ini sering dijadikan ‘zona aman’ untuk manipulasi,” ujarnya.

Untuk memperbaiki tata kelola, Dr. Mappa mengajukan beberapa rekomendasi. Pertama, integrasi sistem verifikasi dengan database resmi seperti LPSE, SLIK, dan Sistem Perbendaharaan Negara. Kedua, pelatihan berkelanjutan bagi staf kredit. Ketiga, penerapan fraud detection berbasis AI. Keempat, memperkuat mekanisme whistleblowing.

“Praktik-praktik ini adalah best practices yang relevan untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” imbuhnya.

BeritaTerkait

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

Mencuat Kepermukaan, Aparat Pemda di Buat Sibuk Setelah Raya Meninggal Dunia

Next Post

Pendapat Hukum Prof Eggi Sudjana soal Pemakzulan Gibran

Related Posts

Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Next Post

Pendapat Hukum Prof Eggi Sudjana soal Pemakzulan Gibran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021