Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Ketum TPUA)
JAKARTA || Bedanews.com – Melalui Pembicaraan telepon dengan Prof Eggi, atau Kang Eggi dari London UK, soal Isu Pemakzulan Gibran yang sedang memanas di Tanah Air. Meski dalam kondisi pemulihan setelah Oprasi Cancer, BES (Bang Eggi Sudjana) tetap memikirkan kondisi Bangsa hari ini.
Soal Isu Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, BES menyampaikan pendapat hukum setidak ada tiga alasan.
Wapres Gibran Rakabuming Raka atau Gibran pantes dan amat layak untuk di makzulkan oleh MPR/DPR RI, karena bebeberapa hal dari sudut pandang Hukum yang berlaku yaitu:
1 . Pasal 7 A dari UUD 1945 , ada hal mengenai *larangan melakukan perbuatan tercela Gibran relatif semua orang tahu ,bahwa dia telah melakukan dugaan keras terhadap ijasah nya yang di duga Palsu, sebagaimana yang di diteliti dan di teliti dan diungkap oleh Dokter Tifa. Pepatah mengatakan Lika Like Father, Like Son. Bapaknya Gibran, Joko Widodo soal Ijazah nya belum tuntas. Masih menjadi menjadi sorotan tajam Publik.












