• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pendapat Hukum Prof Eggi Sudjana soal Pemakzulan Gibran

Pendapat Hukum Prof Eggi Sudjana soal Pemakzulan Gibran

kris by kris
28 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasal 7A UUD1945 mengatur syarat-syarat pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden karena pelanggaran hukum berupa pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela. Pemberhentian ini di putuskan oleh MPR setelah ada usulan dari DPR yang terbukti secara hukum.

Pasal 7A ini bagi Eggi menjadi landasan kuat memakzulkan Wapres Gibran karena dianggap langgar hukum dan perbuatan tercela dalam kasus Akun Fufufafa.

2 . Pelanggaran Serius oleh MK yang dipimpin oleh Anwar Usman yang adalah Paman nya Gibran di mana di lakukan *paman usman* yaitu merubah ketentuan UU NO 7 THN 2017 tentang *PEMILU* Pasal 169 ada di ayat Q nya tentang umurnya yang belum 40 tahun sesuai syarat minimal syarat Capres dan cawapres. Saat Gibran di nyatakan sebagai Cawapres saat 2024 itu berusia 36 tahun. Itu bukti pelanggaran Konstitusi yang sah. Keputusan MK ini bukti fakta hukum ada nya *cawe cawe* Joko Widodo sebagai Presiden.

BeritaTerkait

PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026

Naga itu Bernama Adam Alis, Hadang Persija 2-1 Langsung

11 Mei 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Dugaan Kasus Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar di Bank Kaltimtara, Akademisi Bongkar Celah Sistemik

Next Post

“Namarin Roundtable 2025”, Dorong Kerjasama Intensif di Laut China Selatan

Related Posts

PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).
Ragam

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026
Ragam

Naga itu Bernama Adam Alis, Hadang Persija 2-1 Langsung

11 Mei 2026
Ragam

BALA-BALA PERSIB

11 Mei 2026
Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Next Post
PEMBICARA-Foto bersama para pembicara dan sebagian peserta pada "Namarin Roundtable 2025" di Jakarta, 26 Agustus 2025. (Foto Dok. Namarin).

“Namarin Roundtable 2025”, Dorong Kerjasama Intensif di Laut China Selatan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021