• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

kris by kris
16 Maret 2026
in Hukum
0
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DePA-RI menuntut pengungkapan secara tuntas, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, namun terutama aktor intelektual (doenpleger), jaringan, motif, serta kemungkinan “obstruction of justice” di balik peristiwa itu.

 

Selain itu ditekankan perlunya pembentukan tim pencarian fakta independen/joint investigation team yang terdiri dari para tokoh, masyarakat sipil, aparat penegak hukum independen, Komnas HAM, LPSK, Komisi III DPR RI, elemen forensik independen, dan para tokoh kredibel.

BeritaTerkait

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026

 

Tidak kalah pentingnya adalah perlunya dilakukan audit menyeluruh, termasuk menelusuri riwayat aktivitas 30 hari sebelum dan sesudah kejadian yang menimpa Andrie Yunus maupun kegiatan yang dilakukan oleh kontraS.

 

Kemudian perlu dilakukan penelusuran terhadap segala percakapan intimidatif dan mengancam terhadap Andrie Yunus sebelumnya, yang disampaikan melalui media komunikasi elektronik seperti WA, email dan sebagainya.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Longsor Putus Jalan Antar Dusun di Desa Gamping, Babinsa dan Warga Sigap Lakukan Penanganan

Next Post

BPBD Bandung Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Permukiman dan Ancaman Kekeringan Saat Kemarau

Related Posts

Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

BPBD Bandung Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Permukiman dan Ancaman Kekeringan Saat Kemarau

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021