• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

kris by kris
16 Maret 2026
in Hukum
0
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M, selaku Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

 

Luthfi Yazid juga menyampaikan solidaritas, empati, dan keprihatinan yang mendalam kepada korban dan keluarga. Demikian keterangan pers DePA-RI di Jakarta, Minggu (15/3).

 

BeritaTerkait

Gerak Cepat Satresnarkoba, Terduga Dua Pelaku Pengedar Sabu Siap Edar 6,77 Gram Diringkus 

11 April 2026

Kata Bunda Yana: Digitalisasi Bagian Dari Pengamanan dan Pemanfaatan Aset

11 April 2026

Sebelumnya, aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

 

Menurut Ketua Umum DePA-RI, peristiwa penyiraman air keras itu merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip negara hukum (rule of law, rechtsstaat), demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Longsor Putus Jalan Antar Dusun di Desa Gamping, Babinsa dan Warga Sigap Lakukan Penanganan

Next Post

Jembatan Armco Segera Dibangun, Warga Desa Depok di Trenggalek Antusias

Related Posts

Hukum

Gerak Cepat Satresnarkoba, Terduga Dua Pelaku Pengedar Sabu Siap Edar 6,77 Gram Diringkus 

11 April 2026
Edukasi

Kata Bunda Yana: Digitalisasi Bagian Dari Pengamanan dan Pemanfaatan Aset

11 April 2026
Hukum

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

10 April 2026
Edukasi

DPRD Jabar Kawal Perizinan SMK IDN Boarding School,

10 April 2026
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi memberikan keterangan pers
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Kota Cirebon Kurang dari 24 Jam

9 April 2026
Ilustrasi
Hukum

Iming-imingi Uang hingga Hamil, Pria di Kota Cirebon Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

9 April 2026
Next Post

Jembatan Armco Segera Dibangun, Warga Desa Depok di Trenggalek Antusias

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021