• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

kris by kris
16 Maret 2026
in Hukum
0
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tindakan penyiraman air keras itu adalah bentuk kekerasan yang keji, tidak manusiawi, dan biadab. Selain menimbulkan penderitaan fisik, tindakan itu juga berpotensi memberikan trauma psikologis berkepanjangan.

 

Disebutkan pula, serangan terhadap seorang aktivis HAM patut diduga tidak semata-mata sebagai tindak pidana biasa, melainkan juga bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan, kebenaran dan perlindungan hak asasi manusia.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026

 

Sebagai bagian dari komunitas profesi hukum yang menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum (supremacy of law), DePA-RI menilai, kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

 

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, DePA-RI lebih lanjut mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Longsor Putus Jalan Antar Dusun di Desa Gamping, Babinsa dan Warga Sigap Lakukan Penanganan

Next Post

BPBD Bandung Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Permukiman dan Ancaman Kekeringan Saat Kemarau

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

BPBD Bandung Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Permukiman dan Ancaman Kekeringan Saat Kemarau

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021