• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » TY Bukan Whistleblower, BAZNAS Jabar Sebut Ada Manipulasi Data

TY Bukan Whistleblower, BAZNAS Jabar Sebut Ada Manipulasi Data

admin by admin
2 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews  — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi di dalam lembaganya seperti yang dituduhkan mantan pegawai berinisial TY. Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 2 Juni 2025, Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal menyampaikan bahwa seluruh tuduhan yang dilemparkan TY telah diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Jabar, BAZNAS RI, dan Itjen Kemenag RI. Hasil audit ketiga lembaga itu menyatakan bahwa pengelolaan dana zakat dan hibah penanggulangan Covid-19 sebesar Rp11,7 miliar tidak ditemukan penyimpangan.

Faisal menyatakan TY bukanlah whistleblower, justru pihaknya telah melaporkan TY ke kepolisian atas dugaan akses ilegal terhadap dokumen internal serta penyebaran data yang dimanipulasi. TY disebut mengakses dan memotong sebagian isi dokumen audit, lalu menyebarkannya ke sejumlah LSM dan media dengan narasi yang menyesatkan. Termasuk di antaranya hasil audit hibah yang sudah menyatakan BAZNAS tidak bersalah, namun bagian pembebasannya dihilangkan.

BeritaTerkait

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

16 Maret 2026

Bawa Celurit dan Corbek, Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Demak Ditangkap

16 Maret 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: baznasi DataJabarManipulasTYWhistleblower
Previous Post

Sinergi Lintas Negara: USB dan UUM Teken Kesepakatan Mobilitas dan Riset

Next Post

Pedagang Demo PD Pasar Bermartabat, Tolak Revitalisasi dan Aturan Baru

Related Posts

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).
Hukum

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

16 Maret 2026
Hukum

Bawa Celurit dan Corbek, Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Demak Ditangkap

16 Maret 2026
Hukum

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru

15 Maret 2026
Hukum

Sekretaris Dinas DPKP Kota Bandung Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan

13 Maret 2026
Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Next Post

Pedagang Demo PD Pasar Bermartabat, Tolak Revitalisasi dan Aturan Baru

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021