Faisal menjelaskan proses hukum terhadap TY telah berjalan dan kini memasuki tahap kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Jabar tidak pernah menerima panggilan dari kejaksaan terkait tuduhan korupsi, sehingga dugaan yang beredar di media sosial dinilai tidak berdasar. Tuduhan yang disampaikan TY dinilai lemah dan lebih banyak berupa opini tanpa dasar hukum yang kuat.
Meski diterpa isu, pelayanan kepada mustahik tetap berjalan normal. Setiap hari, puluhan orang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan bantuan dan dilayani seperti biasa. Faisal menekankan bahwa lembaganya tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat juga dapat memantau seluruh laporan penyaluran melalui situs resmi dan media sosial BAZNAS.