BANDUNG, BEDAnews – Ratusan pedagang pasar tradisional menggeruduk PD. Pasar Bermartabat, di Jalan Sederhana (Komplek Pasar Sederhana), Kota Bandung, Senin (2/6/2025).
Mereka keberatan dengan diberlakukannya aturan-aturan baru oleh PD Pasar Bermartabat yang dirasa merugikan mereka.
Menurut pengakuan Dede salah seorang pedagang Pasar Cicaheum, aturan yang diberlakukan PD Pasar Bermartabat dirasa amat sangat mencekik. Pasalnya dengan aturan baru mereka harus membayar retribusi harian, dikenakan pajak tahunan dan yang justru paling menyesakkan adalah para pedagang harus membayar sewa bulanan padahal mereka masih mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami ini yang punya jongko, masa harus bayar sewa? Belum lagi pajak dan retribusi harian yang besarannya sekarang naik sampai dua bahkan tiga kali lipat. Kan aneh,” ujarnya saat ditemui di lokasi.