JAKARTA, BEDAnews.com – Dalam rangka membahas peningkatan Sumber Daya Manusia bagi aparat penegak hukum pada sektor Sumber Daya Alam, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejaksaan Agung RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pertemuan.
Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi menerima langsung rombongan yang dipimpin Koordinator wilayah Pencegahan KPK, Dian Patria di ruang Rapat Bilateral gedung Wira Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat membahas peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia di sektor Sumber Daya Alam khususnya dalam Kediklatan.
“Kami rapat koordinasi dengan rekan KPK terkait tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam kediklatan,” ujar Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan usai pertemuan dengan KPK.











