Dijelaskan Untung, kegiatan ini akan disinergikan, apakah dilaksanakan di Jakarta atau di daerah. Ini berkaitan dengan rekan-rekan penegakan hukum lainnya, sebagai tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.
“Kontennya adalah terkait dengan kejahatan sumber daya alam, sumber daya alam itu banyak contohnya Satwa liar, Karhutla, Illegal fishing, Illegal loging dan lain sebagainya,” ujar Untung.
Menurutnya, kegiatan pertemuan ini penekanannya adalah dalam rangka mensinergikan dalam penentuan waktu pelatihan, bentuk modul, materi, jenis kediklatan, pengajar dan tempat pelatihan.
Sementara Koordinator Wilayah Pencegahan KPK, Dian Patria mengatakan, kedatangannya ke Badiklat Kejaksaan melakukan audiensi dengan Kaban Diklat dan jajarannya terkait dengan tindak lanjut program peningkatan kapasitas penegakan hukum dan PPNS di sektor sumber daya alam.












