• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Dugaan Penipuan Rp100 Miliar Memanas, Saksi Pelapor Emosi

Sidang Dugaan Penipuan Rp100 Miliar Memanas, Saksi Pelapor Emosi

Boed by Boed
21 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,  BEDAnews – Sidang perkara penggelapan dana investasi mesin tekstil senilai Rp100 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada 21/11/2024.

Sidang masih agenda saksi, dimana minggu lalu sidang dihentikan karena JPU tidak membawa barang bukti. The Siauw Tjhiu yang juga saksi pelapor memberikan keterangannya, namun MT membantah seluruh keterangan saksi pelapor karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Saat itu MT menawarkan peluang bisnis di industri tekstil karena dia pakar dalam bisnis tekstil, lalu saya mentransfer langsung Rp 1-2 miliar secara bertahap ke rekening anaknya, saudaranya dan keponakannya,” tambahnya.

Sementara itu Dr. Yopi Gunawan. S.H.,M.H., MM selaku pengacara MT menyatakan bahwa dana yang diterima dari saksi pelapor bukan untuk pinjaman atau hutang, melainkan untuk menaikan performa perusahaan saksi pelapor yaitu PT Sinar Runnerindo.

BeritaTerkait

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pelaku Endorse Situs Judol, Diungkap Oleh Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Demak

Next Post

Tak Pandang Bulu, Kemampuan Menembak Mutlak Harus Dikuasai Prajurit TNI

Related Posts

Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Next Post

Tak Pandang Bulu, Kemampuan Menembak Mutlak Harus Dikuasai Prajurit TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021