Selain itu, pihaknya sengaja memilih untuk tidak membuka seluruh persoalan ke publik demi menjaga privasi keluarga, harkat dan martabat para pihak, serta melindungi anak-anak agar tidak terbebani jejak digital yang buruk di masa depan.
“Sejak awal klien kami tetap menghormati Sdr. R sebagai ayah kandung anak-anaknya, sehingga pendekatan yang diambil adalah menahan diri dan menjaga etika,” tegas Lutfi.
Kuasa hukum berharap proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Sumber dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak tanpa adanya opini liar yang berkembang di tengah masyarakat.
Diketahui, R, suami F melaporkan oknum anggota DPRD Kota Cirebon melaporkan dugaan perselingkuhan dengan istrinya ke polisi dan melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD.













