Winardi melanjutkan, kronologi kejadian setelah tersebut pelaku melakukan pemesanan kembali dengan tujuan ke Wedung, Kabupaten Demak.
“Datanglah korban dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia abu-abu, selanjutnya handphone dikembalikan pada neneknya, saat itu pelaku telah menyiapkan pisau dapur didalam tas slempangnya,” ujar Winardi.
Dalam perjalanan menuju Wedung setelah Alun-alun Demak, pelaku menusuk korban mengenai leher dan dada. Korban menghindar dan membela diri hingga mobil menabrak pembatas jalan kemudian berhenti.
“Karena takut ketahuan masa, lalu pelaku melarikan diri dan membuang pisau, selanjutnya pelaku menumpang truk menuju Jepara dan beberapa tempat lain hingga ketangkap di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” lanjut Winardi.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa jaket dan celana panjang milik pelaku yang dipakai saat melakukan tindak pidana













