• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Residivis Kambuh Gasak Emas Liontin 10 Gram dan Uang Jutaan, Dibekuk Macan Polsek Selat

Residivis Kambuh Gasak Emas Liontin 10 Gram dan Uang Jutaan, Dibekuk Macan Polsek Selat

angel angel by angel angel
6 Februari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Tim Macan Polsek Selat Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Utuh alias KAI (39 tahun) terkait kasus pencurian perhiasan emas liontin seberat 10 gram dan uang puluhan juta milik korban Siti Rofia. Pelaku diringkus setelah kabur usai menggasak emas dari rumah korban.

Peristiwa terjadi pada saat Shubuh Hari Minggu 25 Januari 2026 dengan merusak pintu dan jendela rumah korban Siti yang saat itu sedang Sholat.

Investigasi polisi bergerak cepat setelah laporan korban diterima, dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, berhasil mengamankan pelaku di Jalan Mahakam Gang 1 Kelurahan Selar Tengah, Kecamatan Selat.

BeritaTerkait

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru

15 Maret 2026

Sekretaris Dinas DPKP Kota Bandung Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan

13 Maret 2026

Pelaku bersama barang bukti 1 unit handphone diduga merupakan hasil dari tindak pidana kejahatan dan tas punggung warna hitam Telah diamankan ke Mapolsek Selat (2/2/2026) kemarin.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

BNNP Jateng–TP PKK Perkuat Kolaborasi Berbasis Keluarga dan Anak, Implementasi ANANDA BERSINAR

Next Post

“Jum’at Berkah” Kodim Ponorogo Peduli Sesama

Related Posts

Hukum

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru

15 Maret 2026
Hukum

Sekretaris Dinas DPKP Kota Bandung Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan

13 Maret 2026
Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Hukum

Soroti Celah KUHAP Baru, BNNP Jateng dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkotika di Jawa Tengah

10 Maret 2026
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)
Hukum

SIWO PWI Pusat, Kecam Keras Intimidasi Ofisial Malut United Terhadap Wartawan Peliput

9 Maret 2026
Next Post

"Jum'at Berkah" Kodim Ponorogo Peduli Sesama

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021