• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Putusan Sidang Perdata Dugaan Penggelapan Rp. 100 M, Majelis Hakim PN Bandung Dilaporkan Ke KY dan Bawas MA

Putusan Sidang Perdata Dugaan Penggelapan Rp. 100 M, Majelis Hakim PN Bandung Dilaporkan Ke KY dan Bawas MA

Boed by Boed
11 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Justru majelis hakim mempertimbangkan hal lain yang tidak didukung oleh fakta dalam persidangan, yaitu klien kami masih memiliki sisa hutang sebesar Rp 54.220.462.741, yang secara eksplisit bahwa angka tersebut tidak dapat diuraikan dari mana sumbernya.” tuturnya.

“Kami sangat kecewa dengan cara Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang merugikan klien kami ini, yang seharusnya Majelis Hakim harus bertindak jujur, adil dan menjunjung tinggi supremasi hukum, namun yang terjadi adalah membalikkan semua fakta yang tidak didukung oleh fakta otentik,” tegas Jogi Nainggolan.

Kuasa hukum penggugat telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Bandung atas permasalahan putusan yang sangat tidak adil dan jujur oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Bandung.

BeritaTerkait

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
Page 8 of 9
Prev1...789Next
Tags: DR. Jogi NainggolanPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Previous Post

Kesalahan Fatal: DPRD Jakarta Perlu Bentuk PANSUS Satpol PP atas Pembubaran Tenda Pendemo di Depan Gedung DPR-MPR RI

Next Post

Warek III Universitas Cipasung:Hidup Harus Punya Arti dan Targetkan Skala Prioritas  

Related Posts

Ekonomi

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026
Hukum

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Next Post
Dr. Fuad Hilmi, S.Pd.I, M.Ag,

Warek III Universitas Cipasung:Hidup Harus Punya Arti dan Targetkan Skala Prioritas  

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021