Kasus-kasus tersebut berhasil diungkap di 21 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon, di antaranya Kecamatan Weru, Pangenan, Ciledug, Gebang, Klangenan, Susukan, Pabedilan, Astanajapura, Dukupuntang, Greged, Sumber hingga Palimanan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 14,31 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, serta 17.931 butir obat keras seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Heximer.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp8,4 juta, 34 unit handphone, tujuh unit sepeda motor, serta berbagai alat pendukung peredaran narkotika dan obat keras.
Kapolresta menyebut terdapat dua kasus yang dinilai cukup menonjol. Pasalnya, pelaku menggunakan modus unik dengan menyembunyikan barang bukti narkotika di dalam dus bekas setrika dan dus bekas televisi untuk mengelabui petugas.













