• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

kris by kris
23 April 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sebuah cethok kayu yang digunakan untuk membobol jendela.

 

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di Rutan Temanggung dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. “Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKBP Zamrul Aini.

BeritaTerkait

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memastikan seluruh akses pintu serta jendela dalam keadaan terkunci rapat guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa. (Ddk/Hms).

Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

LADOKGI TNI AL RE MARTADINATA GELAR PENGARAHAN DAN PEMBINAAN PERSONEL DOKTER GIGI TNI AL

Next Post

Ketua HIPMI Jatim Dukung Ade Jona Prasetyo, sebagai Calon Ketua Umum HIPMI 2026–2029

Related Posts

Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

Ketua HIPMI Jatim Dukung Ade Jona Prasetyo, sebagai Calon Ketua Umum HIPMI 2026–2029

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021