• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

kris by kris
23 April 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Modus yang digunakan tersangka tergolong nekat. SA masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan sebuah cethok (alat tukang) yang ia temukan di depan rumah korban. Setelah berhasil masuk, tersangka membuka lemari yang kuncinya masih tergantung dan menggasak sebuah tas punggung berisi uang tunai sebesar Rp75.000.000,-.

 

“Uang hasil curian tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

BeritaTerkait

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian Tim Reskrim Polsek Tretep dan Tim Resmob Polres Temanggung dalam mengolah informasi masyarakat. Warga sempat melihat sebuah sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa pelat nomor terparkir di dekat rumah korban saat waktu kejadian.

 

Berbekal ciri-ciri kendaraan tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mengarah kepada tersangka SA yang merupakan warga Kejajar. Saat diamankan dan diinterogasi, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

LADOKGI TNI AL RE MARTADINATA GELAR PENGARAHAN DAN PEMBINAAN PERSONEL DOKTER GIGI TNI AL

Next Post

Ketua HIPMI Jatim Dukung Ade Jona Prasetyo, sebagai Calon Ketua Umum HIPMI 2026–2029

Related Posts

Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

Ketua HIPMI Jatim Dukung Ade Jona Prasetyo, sebagai Calon Ketua Umum HIPMI 2026–2029

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021