RIAU || Bedanews.com – Antrean panjang kendaraan dan sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU sepanjang jalur Riau menuju Padang Lawas mendapat perhatian dari Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, SH, MH.
Pitra menilai, persoalan antrean panjang dan kelangkaan BBM tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat serta berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
“Kalau masyarakat harus mengantre berjam-jam bahkan kesulitan mendapatkan BBM di SPBU, tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai masyarakat kecil yang akhirnya menjadi korban,” ujar Pitra.













