• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

kris by kris
21 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Seorang pemuda berinisial MR (22) warga Kabupaten Kudus nekat membacok orangtua pacarnya, AR (42). Aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran pacarnya di jodohkan dengan pria lain.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/5) sekitar pukul 05.30 WIB, di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

“Pelaku membacok korban menggunakan senjata jenis celurit saat korban masih tertidur di dalam kamarnya,” kata Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Rabu (21/5/2025) di Mapolres Demak.

Dia menjelaskan, pelaku sebelumnya menanyakan keberadaan korban kepada tetangganya. Mengetahui korban masih tertidur, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah menuju kamar korban.

BeritaTerkait

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.Istimewa

Mungkinkah Indonesia Bebas Korupsi Menjelang Emas 2045?

12 Desember 2025
Oplus_131072

Pengadilan Negeri Bandung Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera

12 Desember 2025

Pelaku juga sempat membangunkan korban sebelum membacok dengan celurit yang sudah disiapkan, dan bertanya kepada korban mengapa putrinya dijodohkan dengan orang lain.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tingkatkan Keselamatan Terbang dan Kerja, Puslaiklambangjaau Gelar Ceramah RTZA Di Lanud Sultan Hasanuddin

Next Post

Pengelolaan Parkir di Bawah Dishub, BUMD, dll untuk Kepentingan Siapa? Saatnya Pansus Parkir Libatkan Masyarakat

Related Posts

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.Istimewa
Hukum

Mungkinkah Indonesia Bebas Korupsi Menjelang Emas 2045?

12 Desember 2025
Oplus_131072
Hukum

Pengadilan Negeri Bandung Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera

12 Desember 2025
Edukasi

Kejari Cimahi Geledah Kampus Stikes Budi Luhur,Terkait Dugaan Pemotongan Dana Biaya Pendidikan

12 Desember 2025
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Bandung Raih Beberapa Penghargaan Sebagai Bukti Kinerja Sepanjang Tahun 2025 Memuaskan

11 Desember 2025
Hukum

Kunjungi 4 Kejaksaan Negeri, Kajati Kalsel Melakukan Evaluasi Internal dan Meninjau Sarana dan Prasarana Satuan Kerja

11 Desember 2025
Hukum

Kuasa Hukum Sahala Siahaan: Setiap Permasalahan Anak Tidak Langsung Dibawa ke Ranah Hukum

11 Desember 2025
Next Post
CARI SOLUSI-Gubernur DKI Jakarta-Ketua Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta Jupiter-Logo BPBUMD. (Foto Ist).

Pengelolaan Parkir di Bawah Dishub, BUMD, dll untuk Kepentingan Siapa? Saatnya Pansus Parkir Libatkan Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021