Pihak terdakwa menganggap proses persidangan kini semakin berat sebelah, dengan penahanan yang dinilai tidak berlandaskan urgensi hukum yang jelas.
Kasus ini kembali mengundang perhatian publik karena mencerminkan bagaimana prinsip keadilan prosedural dan substansial diuji di ruang pengadilan.
Banyak pihak kini menanti perkembangan selanjutnya, apakah penangguhan penahanan MT akan dikabulkan, atau justru membuka babak baru kritik terhadap sistem peradilan.
Ricky Febryanto Simatupang, S.H., M.H. salah satu tim kuasa Hukum MT menyampaikan pendapat terkait lamanya waktu musyawarah yang dilakukan oleh majelis hakim terhadap permohonan penangguhan penahanan yang mengandung substansi dan fakta hukum yang cukup banyak yang tentunya perlu diperhatikan secara seksama.













