• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MT Korban Ketidakadilan Hukum “Cukup Saya Yang Merasakan, Jangan Sampai Terjadi Pada Orang Lain”

MT Korban Ketidakadilan Hukum “Cukup Saya Yang Merasakan, Jangan Sampai Terjadi Pada Orang Lain”

Boed by Boed
25 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sistem peradilan pidana, setiap alat bukti maupun fakta hukum yang terungkap di persidangan diperiksa secara adil untuk kemudian diadili secara berimbang.

Oleh karena itu patut diapresiasi sikap terdakwa MT yang selalu kooperatif, dan menerima hasil musyawarah Majelis Hakim mengenai penetapan penahanan terhadap dirinya, walaupun dengan banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.

“Kiranya Majelis Hakim dapat menjadi wakil Tuhan dalam melaksanakan persidangan yang luhur,dan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” pungkas Ricky Febryanto Simatupang, S.H., M.H.

BeritaTerkait

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Page 11 of 11
Prev1...1011
Tags: Kantor hukum Dr. Yopi Gunawan. S.H.Komisi Yudisialmahkamah agungPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Previous Post

Erwin Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Kota Bandung Bebas HIV/AIDS

Next Post

Korem 012/Teuku Umar Wujudkan Bangunan Yang Layak Bagi Anak – Anak

Related Posts

Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Next Post

Korem 012/Teuku Umar Wujudkan Bangunan Yang Layak Bagi Anak - Anak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021