• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » M. Yuntri: Korupsi Lemahkan Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

M. Yuntri: Korupsi Lemahkan Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

kris by kris
7 September 2025
in Hukum
0
SEMINAR-Para pembicara dan moderator pada seminar nasional bertema "Implikasi tindak pidana korupsi terhadap hukum dan ekonomi" yang digelar dalam rangka HUT ke-10 media Sudut Pandang di Jakarta, 6 September 2025. (Foto: Rukmana/SP).

SEMINAR-Para pembicara dan moderator pada seminar nasional bertema "Implikasi tindak pidana korupsi terhadap hukum dan ekonomi" yang digelar dalam rangka HUT ke-10 media Sudut Pandang di Jakarta, 6 September 2025. (Foto: Rukmana/SP).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedua, pemborosan anggaran negara, dimana dana pembangunan bocor akibat korupsi, sehingga infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tidak berjalan optimal. Ketiga, terjadinya ketimpangan sosial-ekonomi, sebab korupsi memperkaya kelompok elit tertentu, sementara rakyat kecil semakin termarginalkan sehingga berakibat melebarnya jurang kesenjangan sosial.

Keempat, perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dalam kaitan ini, penelitian empiris menunjukkan adanya korelasi negatif antara tingkat korupsi dengan pertumbuhan ekonomi. Negara dengan tata kelola buruk cenderung mengalami stagnasi ekonomi.

Ditanya tentang bagaimana upaya penanggulangannya, Yuntri menjawab bahwa, di bidang hukum perlu adanya penguatan regulasi antikorupsi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, peningkatan independensi lembaga penegak hukum dan penegakan prinsip equality before the law.

BeritaTerkait

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

Bukan Sekadar Ultah, Media Sudut Pandang Ajak Lawan Korupsi Lewat Seminar Hukum

Next Post

Dukung Transparansi Anggaran 2 Triliun Smart TV Classroom, PGSI Berharap BPK RI Awasi Kemendikdasmen

Related Posts

Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Next Post

Dukung Transparansi Anggaran 2 Triliun Smart TV Classroom, PGSI Berharap BPK RI Awasi Kemendikdasmen

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021