JAKARTA || Bedanews.com – Pengacara Senior Muhammad Yuntri, SH, MH menyatakan prihatin dengan merebaknya korupsi di Indonesia, padahal tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak sistemik terhadap tatanan hukum dan pembangunan ekonomi.
“Korupsi yang meluas memperburuk kepastian hukum yang pada akhirnya menciptakan distorsi ekonomi dan bahkan menghambat pertumbuhan ekonomi. Lingkaran setan ini akan terus berlanjut apabila tidak ada reformasi yang serius di kedua bidang tersebut,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Praktisi hukum itu mengemukakan pernyataan tersebut pada seminar nasional bertema “Implikasi tindak pidana korupsi terhadap hukum dan ekonomi” yang digelar di Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Seminar tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara HUT ke-10 media Sudut Pandang.













