• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » M. Yuntri: Korupsi Lemahkan Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

M. Yuntri: Korupsi Lemahkan Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

kris by kris
7 September 2025
in Hukum
0
SEMINAR-Para pembicara dan moderator pada seminar nasional bertema "Implikasi tindak pidana korupsi terhadap hukum dan ekonomi" yang digelar dalam rangka HUT ke-10 media Sudut Pandang di Jakarta, 6 September 2025. (Foto: Rukmana/SP).

SEMINAR-Para pembicara dan moderator pada seminar nasional bertema "Implikasi tindak pidana korupsi terhadap hukum dan ekonomi" yang digelar dalam rangka HUT ke-10 media Sudut Pandang di Jakarta, 6 September 2025. (Foto: Rukmana/SP).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Oleh karena itu, pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan integratif antara penegakan hukum dan reformasi,” kata managing partner for Yuntri & Partners Lawfirm yang juga Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu.

Ia menyatakan, korupsi merupakan salah satu masalah utama dalam tata kelola pemerintahan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Dengan sifatnya yang merusak, korupsi tidak hanya mengganggu stabilitas hukum, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Mengutip data Transparency International, Yuntri mengemukakan, indeks persepsi korupsi Indonesia masih menunjukkan angka yang perlu ditingkatkan. Ini berarti integritas hukum dan ekonomi masih terancam dan berdasarkan kajian dan analisisnya, tindak pidana korupsi berimplikasi terhadap hukum dan ekonomi secara saling terkait.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Bukan Sekadar Ultah, Media Sudut Pandang Ajak Lawan Korupsi Lewat Seminar Hukum

Next Post

Dukung Transparansi Anggaran 2 Triliun Smart TV Classroom, PGSI Berharap BPK RI Awasi Kemendikdasmen

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Dukung Transparansi Anggaran 2 Triliun Smart TV Classroom, PGSI Berharap BPK RI Awasi Kemendikdasmen

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021