“Penegakan hukum adalah wujud perlindungan masyarakat. Hukuman mati kami terapkan untuk kejahatan luar biasa demi keadilan,” ujar Kajati Jabar dalam konferensi pers tahunan.
Selain itu, Kejati Jabar juga menunjukkan kiprah penting dalam penyelamatan keuangan negara. Dari 84 kasus korupsi yang ditangani, 97 perkara telah memasuki tahap penuntutan dengan total kerugian negara yang dipulihkan mencapai Rp5,5 miliar.
Salah satu kasus besar yang mencuri perhatian adalah penyalahgunaan dana tunjangan kinerja di Brigif 13/GR/1 Kostrad Kota Tasikmalaya, dengan kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar.
Katarina menegaskan bahwa fokus penyelamatan tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan dana publik untuk kepentingan masyarakat.
Langkah lainnya yang menjadi prioritas Kejati Jabar adalah program “Jaksa Masuk Sekolah”, dimana program ini telah menjangkau 187 sekolah, memberikan edukasi tentang bahaya narkotika, judi online, dan kenakalan remaja.