Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bebas Dari Hukum, MT Berharap Tidak Ada Kriminalisasi Lagi

Bebas Dari Hukum, MT Berharap Tidak Ada Kriminalisasi Lagi

Boed by Boed
19 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Perlindungan hukum kini sudah dianggap bias, mengharap keadilan hanyalah sebuah angan angan. Itulah yang terjadi dengan seorang pria lanjut usia, yang saat ini memasuki usia 70 tahun. Adalah MT yang saat ini sedang berjuang di Pengadilan Negeri Bandung untuk memperoleh sebuah keadilan.

Mahkamah Agung melalui Peninjauan Kembali (PK) telah menyatakan bahwa ia terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan namun bukan merupakan tindak pidana.

Putusan Mahkamah Agung RI dengan Nomor 71 PK/Pid/2025 tertanggal 10 April 2025 menyatakan MT lepas dari segala tuntutan hukum (onslaag van recht vervolging).

Meskipun MT melakukan perbuatan yang didakwakan, perbuatan itu secara hukum tidak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Maka MT secara dibebaskan dari segala bentuk pemidanaan dan seharusnya dapat segera menghirup udara bebas tanpa ancaman baru.

BeritaTerkait

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Kantor hukum Dr. Yopi GunawanPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Previous Post

Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Kasal Di Makassar

Next Post

Sentuhan Kepedulian di Perbatasan: Satgas Yonif 312/KH Bagikan Daster untuk Ibu-Ibu di Kampung Erambu

Related Posts

Hukum

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025
Hukum

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Hukum

Tak Terima Ditertibkan, PKL Ancam Satpol PP Pakai Sabit

14 Mei 2025
Hukum

Alat Komunikasi, Tanah dan Bangunan Koruptor, Dilelang

14 Mei 2025
Hukum

Luar biasa, Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Jakut Berhasil Tangkap Terdakwa yang Kabur saat Hendak Disidangkan

13 Mei 2025
Hukum

Respon Cepat, Polisi Amankan Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

12 Mei 2025
Next Post

Sentuhan Kepedulian di Perbatasan: Satgas Yonif 312/KH Bagikan Daster untuk Ibu-Ibu di Kampung Erambu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021