Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perkara Pengaduan Palsu di Prabumulih, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Mekanisme RJ

Perkara Pengaduan Palsu di Prabumulih, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Mekanisme RJ

kris by kris
21 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ekspose secara virtual dalam rangka menyetujui permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap perkara Pengaduan Palsu di Prabumulih, Senin (21/04/25).

Ekspose dipimpin oleh Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Dalam perkara ini, sebagai Tersangka yakni Deva Andriani binti Ahmad Nawawi dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang disangka melanggar Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu.

Adapun Kronologi dimulai pada hari Rabu tanggal September 2024 sekitar pukul 15.15 WIB, saat Tersangka melintas di Jl. Bukit Patih RT.001 RW 002, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, kemudian motor Tersangka ditendang oleh 2 (dua) orang laki-laki, Tersangka pun terjatuh lalu kedua orang tersebut mengambil Sepeda Motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2535 CK, dompet berisi uang Rp1.760.000 (satu juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah), kartu ATM Bank BRI dan BNI, KTP, kartu BPJS.

BeritaTerkait

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Hanya Mendapat Macet Tanpa Kontribusi PAD: Saatnya Gubernur Pramono Menuntut Kepemilikan Saham di Pelindo atau Membentuk Port of Betawi

Next Post

Melawan Kesewenangan, Kuasa Hukum Pemohon Prapid Patuan Angie Nainggolan Mencari Keadilan untuk Ditegakkan

Related Posts

Hukum

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025
Hukum

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Hukum

Tak Terima Ditertibkan, PKL Ancam Satpol PP Pakai Sabit

14 Mei 2025
Hukum

Alat Komunikasi, Tanah dan Bangunan Koruptor, Dilelang

14 Mei 2025
Hukum

Luar biasa, Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Jakut Berhasil Tangkap Terdakwa yang Kabur saat Hendak Disidangkan

13 Mei 2025
Hukum

Respon Cepat, Polisi Amankan Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

12 Mei 2025
Next Post

Melawan Kesewenangan, Kuasa Hukum Pemohon Prapid Patuan Angie Nainggolan Mencari Keadilan untuk Ditegakkan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021