• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejati Jabar Pulihkan Kerugian Negara dan Brantas Narkotika

Kejati Jabar Pulihkan Kerugian Negara dan Brantas Narkotika

Boed by Boed
25 Desember 2024
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Di bawah kepemimpinan Katarina Endang Sarwestri,S.H.,M.H Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mencatat sejumlah capaian signifikan sepanjang tahun 2024.

Institusi ini menunjukkan ketegasan dalam penanganan kasus-kasus besar, termasuk tindak pidana berat dan penyelamatan kerugian negara, dengan langkah strategis untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Penanganan ratusan kasus sepanjang tahun ini, sebanyak 55 terdakwa dijatuhi hukuman mati karena terbukti terlibat dalam jaringan narkotika skala besar yang mengancam generasi bangsa, selain itu, 45 terdakwa lainnya menerima hukuman penjara seumur hidup sebagai upaya tegas menekan peredaran narkoba di Jawa Barat. Ini sebagai bukti keseriusan Kejati Jabar dalam upaya memberantas narkotika.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Pantau Situasi Kamtibmas Di Wilayah, Dandim 1710/Mimika Bersama Kapolres Pimpin Patroli Sepeda Motor

Next Post

Tiga WBP Nasrani Rutan Cirebon Terima Remisi Natal

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Tiga WBP Nasrani Rutan Cirebon Terima Remisi Natal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021