• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Tertangkap Tangan Miliki 133,37 Gram Paket Sabu

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Tertangkap Tangan Miliki 133,37 Gram Paket Sabu

kris by kris
20 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS II Bedanews.com – Pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Desa Pujon Rt 006 Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, tertunduk lesu setelah dibawa Personel Satresnarkoba. Keduanya tertangkap tangan memiliki ratusan gram sabu-sabu dirumahnya pada hari Kamis (17/4/2025).

Pasutri tersebut adalah H (38 Tahun) suami dan R (40 Tahun) istri, keduanya tertangkap tangan berdasarkan laporan informasi Masyarakat yang dihimpun oleh petugas, dari hasil tangkap tangan barang bukti ditemukan 209 paket.

Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 133,37 gram beserta bukti lainnya yaitu 1 buah timbangan digital, 4 buah dompet warna merah, hijau, coklat dan warna pink, 1 pack besar plastik klip dan sendok yang terbuat dari sedotan beserta 1 buah alat pemecah sabu dan satu tas tangan dengan uang tunai senilai Rp 3.000.000,- plus 1 unit HP merk Vivo Y 16 warna hitam.

BeritaTerkait

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

6 Maret 2026

POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

6 Maret 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Next Post

Warga Tak Sendiri: Aksi Nyata TNI, Polri dan BPBD Hadapi Longsor di Ngadimulyo

Related Posts

Hukum

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

6 Maret 2026
Hukum

POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

6 Maret 2026
Hukum

“RH” Kepala Desa Neglasari, Diduga Korupsi Rp.394.861.618

6 Maret 2026
Hukum

Perkuat Marwah Penegakan Hukum. Kejari Kabupaten Sukabumi Rangkul Organisasi Pers Lawan Hoaks

5 Maret 2026
Headline

Ironi Sang Penjaga Amanah. Ketika Kades di Sukabumi Jadikan Anggaran Desa Mesin ATM Pribadi

5 Maret 2026
Hukum

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

5 Maret 2026
Next Post

Warga Tak Sendiri: Aksi Nyata TNI, Polri dan BPBD Hadapi Longsor di Ngadimulyo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021