• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polsek Jatiuwung Tangkap Komplotan Curanmor, Melaksanakan Aksi Sebanyak 50 Kali

Polsek Jatiuwung Tangkap Komplotan Curanmor, Melaksanakan Aksi Sebanyak 50 Kali

kris by kris
20 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG || Bedanews.com – Pada hari Jum’at (18 April 2025) sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mangga VII No. 60 RT.02 RW. 24 Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung beserta Kanit Reskrim segera melakukan observasi dilapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti-bukti. Berdasarkan hasil pengamatan dan bukti visual yang diperoleh, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, KOMPOL RABIIN, S.H, bergerak cepat menuju lokasi yang diduga dimana menjadi tempat berkumpulnya para pelaku curanmor tersebut tinggal.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

BAZNAS RI Dukung Evakuasi Sebagian Warga Palestina di Indonesia

Next Post

Pembentukan Kopdes Merahputih Jadi Topik Dalam Rakor PABDESI Cikoneng

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post

Pembentukan Kopdes Merahputih Jadi Topik Dalam Rakor PABDESI Cikoneng

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021