• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gubernur Bukan Panglima, Menakar Kewenangan Dedi Mulyadi terhadap Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat

Gubernur Bukan Panglima, Menakar Kewenangan Dedi Mulyadi terhadap Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat

kris by kris
29 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meskipun larangan tersebut dapat dipahami dari sisi sosial, penegakan sanksinya menimbulkan pertanyaan penting. Salah satunya adalah terkait relevansi kewenangan gubernur dalam menjatuhkan sanksi administratif terhadap aparatur sekolah yang berada di bawah struktur Dinas Pendidikan Kota Depok.

Dalam hal ini, jika Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk memperbolehkan penyelenggaraan study tour, maka potensi konflik kewenangan dapat muncul. Artinya, prinsip otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengatur urusan pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Salah satu kebijakan yang paling kontroversial adalah program pembinaan siswa bermasalah melalui pelatihan di barak militer. KDM menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari pendidikan karakter, yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dan Polri. Namun, program ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

BeritaTerkait

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Page 3 of 9
Prev1234...9Next
Previous Post

Sertu Nurmahani Kawal Pengolahan Gabah Petani Mitra Bulog, di Sumberingin Kulon

Next Post

Perkara Tindak Pidana Narkoba dari 3 Kejari Disetujui Mekanisme Restorative Justice

Related Posts

Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Ragam

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Ragam

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulance, Dorong Literasi untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

12 Mei 2026
PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).
Ragam

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026
Ragam

Naga itu Bernama Adam Alis, Hadang Persija 2-1 Langsung

11 Mei 2026
Ragam

BALA-BALA PERSIB

11 Mei 2026
Next Post

Perkara Tindak Pidana Narkoba dari 3 Kejari Disetujui Mekanisme Restorative Justice

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021