Meskipun larangan tersebut dapat dipahami dari sisi sosial, penegakan sanksinya menimbulkan pertanyaan penting. Salah satunya adalah terkait relevansi kewenangan gubernur dalam menjatuhkan sanksi administratif terhadap aparatur sekolah yang berada di bawah struktur Dinas Pendidikan Kota Depok.
Dalam hal ini, jika Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk memperbolehkan penyelenggaraan study tour, maka potensi konflik kewenangan dapat muncul. Artinya, prinsip otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengatur urusan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Salah satu kebijakan yang paling kontroversial adalah program pembinaan siswa bermasalah melalui pelatihan di barak militer. KDM menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari pendidikan karakter, yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dan Polri. Namun, program ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.













