Transparansi harus memungkinkan masyarakat menilai bahwa perkara ditangani secara sungguh-sungguh. Pernyataan mengenai profesionalitas perlu dibuktikan melalui tindakan yang dapat diperiksa dan hasil penyidikan yang dapat diuji di pengadilan.
Pengawasan terhadap akses perangkat penyadapan juga harus diperiksa. Siapa yang memiliki kewenangan mengoperasikannya? Bagaimana sasaran ditentukan? Bagaimana persetujuan diberikan? Apakah ada penggunaan anggaran negara? Mengapa kegiatan yang diduga melawan hukum dapat berlangsung tanpa segera dihentikan?
Apabila fasilitas negara digunakan untuk kepentingan ilegal, masyarakat berhak mengetahui bagaimana penyalahgunaan itu terjadi dan langkah konkret untuk mencegah pengulangannya.
Di *Pengadilan, apa yang disadap harus dibongkar*













