• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Carrel Ticualu Tegaskan Polemik Suhartoyo Harus Dilihat dari Perspektif Hukum yang Utuh

Carrel Ticualu Tegaskan Polemik Suhartoyo Harus Dilihat dari Perspektif Hukum yang Utuh

kris by kris
6 Oktober 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ia menegaskan, kedudukan seorang hakim dalam memimpin persidangan harus dilihat berdasarkan kewenangan dan status hukumnya ketika menjalankan tugas. Sementara persoalan mengenai sah atau tidaknya suatu keputusan administrasi harus diuji melalui mekanisme hukum yang sesuai.

 

“Jangan mencampuradukkan antara status jabatan hakim, kewenangan mengadili perkara dan substansi perkara yang sedang diperiksa. Ketiganya merupakan persoalan yang berbeda,” katanya.

BeritaTerkait

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026

 

Menurut Carrel, perdebatan mengenai syarat pendidikan Gibran juga harus berjalan melalui mekanisme persidangan yang tersedia di MK.

 

Para pihak memiliki hak untuk menyampaikan dalil, bukti dan argumentasi hukum. Adapun penilaian terhadap perkara tersebut merupakan kewenangan Mahkamah sesuai hukum acara yang berlaku.

Page 6 of 8
Prev1...5678Next
Previous Post

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Berbagi Kasih Bersama Masyarakat Kampung Kulok Enggame

Next Post

Ratusan Pelajar Sambangi Makodim Tulungagung, Beri Ucapan HUT Ke-81 TNI

Related Posts

Hukum

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026
Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026
Kuasa hukum Abeng Agus Prayoga (tengah) usai laporan di Polres Cirebon Kota.
Hukum

Tak Terima Namanya Dilibatkan dalam Perkara Dugaan Perampokan, Abeng Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

21 Oktober 2026
Pelaku pencurian motor vespa matic di parkiran padel
Hukum

Curi Vespa Rp40 Juta di Parkiran Padel Cirebon, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

21 Oktober 2026
Next Post

Ratusan Pelajar Sambangi Makodim Tulungagung, Beri Ucapan HUT Ke-81 TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021