• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Carrel Ticualu Tegaskan Polemik Suhartoyo Harus Dilihat dari Perspektif Hukum yang Utuh

Carrel Ticualu Tegaskan Polemik Suhartoyo Harus Dilihat dari Perspektif Hukum yang Utuh

kris by kris
6 Oktober 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dalam keputusan tersebut, MK mencabut Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 dan kembali menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Keputusan tersebut juga menegaskan pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

 

“Artinya, ada tindak lanjut administratif yang dilakukan oleh MK. Karena itu, persoalan tersebut tidak tepat jika kemudian disederhanakan menjadi kesimpulan bahwa status Suhartoyo sebagai Ketua MK otomatis tidak sah,” kata Carrel.

BeritaTerkait

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026

 

*Kaitannya dengan Perkara Gibran*

 

Polemik mengenai kedudukan Suhartoyo juga dikaitkan oleh sejumlah pihak dengan perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

 

Perkara tersebut teregister dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan meminta MK memeriksa konsekuensi hukum dari persoalan tersebut.

Page 4 of 8
Prev1...345...8Next
Previous Post

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Berbagi Kasih Bersama Masyarakat Kampung Kulok Enggame

Next Post

Ratusan Pelajar Sambangi Makodim Tulungagung, Beri Ucapan HUT Ke-81 TNI

Related Posts

Hukum

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026
Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026
Kuasa hukum Abeng Agus Prayoga (tengah) usai laporan di Polres Cirebon Kota.
Hukum

Tak Terima Namanya Dilibatkan dalam Perkara Dugaan Perampokan, Abeng Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

21 Oktober 2026
Pelaku pencurian motor vespa matic di parkiran padel
Hukum

Curi Vespa Rp40 Juta di Parkiran Padel Cirebon, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

21 Oktober 2026
Next Post

Ratusan Pelajar Sambangi Makodim Tulungagung, Beri Ucapan HUT Ke-81 TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021