KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Pelaku pencurian sepeda motor roda dua milik Hj Anita yang diparkir persis didepan Tokonya dengan kondisi kunci masih menempel, saat akan menggunakan untuk keperluan yang semula ada didepan Tokonya di depan Masjid Al-lkhlas Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas (12/2/2025) namun motor tersebut raib dari tempatnya.
Atas peristiwa tersebut, korban lalu melaporkan ke pihak berwajib, selang waktu 3 bulan melakukan penyelidikan membuahkan hasil, pelaku diketahui semula dari pantauan CCTV yang terpasang.
Diketahui, keberadaan pelaku Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas di Back Up Unit Resmob Polsek Banjarmasin Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHPidana, Jum’at (9/5/2025).