Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

kris by kris
11 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Pelaku pencurian sepeda motor roda dua milik Hj Anita yang diparkir persis didepan Tokonya dengan kondisi kunci masih menempel, saat akan menggunakan untuk keperluan yang semula ada didepan Tokonya di depan Masjid Al-lkhlas Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas (12/2/2025) namun motor tersebut raib dari tempatnya.

Atas peristiwa tersebut, korban lalu melaporkan ke pihak berwajib, selang waktu 3 bulan melakukan penyelidikan membuahkan hasil, pelaku diketahui semula dari pantauan CCTV yang terpasang.

Diketahui, keberadaan pelaku Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas di Back Up Unit Resmob Polsek Banjarmasin Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHPidana, Jum’at (9/5/2025).

BeritaTerkait

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

24 Mei 2025

Kejari Kota Bandung Limpahkan Perkara Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Kepada JPU

22 Mei 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Bamsoet Desak Menteri Ekonomi, Bertindak Cepat Tangani Pengangguran

Next Post

Perjuangan Cantika Diterima di UI: Terancam Gagal Kuliah, Kini Dibantu PAS 68 dan Yayasan Sjaiful Suarti Wilis

Related Posts

Hukum

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

24 Mei 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Limpahkan Perkara Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Kepada JPU

22 Mei 2025
Hukum

Polres Demak Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Di Desa Bantengmati

22 Mei 2025
Hukum

Miris!! Oknum Anggota DPRD DKI Diduga Lakukan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam 

22 Mei 2025
Hukum

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025
Hukum

Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

21 Mei 2025
Next Post

Perjuangan Cantika Diterima di UI: Terancam Gagal Kuliah, Kini Dibantu PAS 68 dan Yayasan Sjaiful Suarti Wilis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021