Senada dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menekankan arti pentingnya pengawasan yang melibatkan seluruh unsur Desa.
“Dana Desa dan koperasi harus menjadi alat kedaulatan ekonomi rakyat Desa. Pemerintah pusat sangat mendukung kolaborasi ABPEDNAS dan JAMINTEL, dan BPD adalah ujung tombak pengawasan. Integritas dan efektivitas pembangunan Desa sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat Desa itu sendiri,” katanya.
*Arah Implementasi*
Keterangan pers ABPEDNAS juga menyebutkan, melalui kerja sama itu ABPEDNAS dan JAMINTEL Kejakgung akan melakukan kegiatan bersama, antara lain sosialisasi hukum di tingkat Desa, deteksi dini potensi penyimpangan anggaran Desa, edukasi koperasi dan literasi ekonomi desa serta penguatan sistem pelaporan dan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.












