• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » ABPEDNAS-JAMINTEL Kejakgung, Perkuat Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Dana Desa

ABPEDNAS-JAMINTEL Kejakgung, Perkuat Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Dana Desa

kris by kris
30 Juli 2025
in Hukum
0
KERJASAMA-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani (kiri) dan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama (kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis kedua pihak pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jabar. (Foto Dok. DPP ABPEDNAS).

KERJASAMA-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani (kiri) dan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama (kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis kedua pihak pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jabar. (Foto Dok. DPP ABPEDNAS).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perjanjian kerjasama kedua pihak merupakan tindak lanjut konkret dari Apel Akbar Jaga Desa yang digelar pada 3 Juli 2025 di Gedung Nusantara IV MPR RI dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Rakernas ABPEDNAS yang dihadiri lebih dari 1.000 anggota BPD dari seluruh Indonesia.

Dalam agenda lanjutan disebutkan akan dilaksanakannya kerja sama teknis antara Kajari dan Ketua DPC ABPEDNAS se-Indonesia, disertai pelaksanaan Rapat Koordinasi Triwulanan yang secara rutin mengevaluasi pelaksanaan pengawasan Dana Desa berbasis sistem pelaporan Jaga Desa.

Selain Perjanjian Kerja Sama utama DPP ABPEDNAS dan JAMINTEL Kejakgung, juga dilaksanakan beberapa penandatanganan perjanjian kerja sama lainnya, yakni MoU antara Kajari dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat dengan DPC ABPEDNAS se-Jawa Barat dan MoU antara Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan JAMINTEL Kejakgung.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

Investasi di Jabar Terbesar secara Nasional Tembus Rp72,5 Triliun

Next Post

Wujud Nyata Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Betak Dampingi Petani Panen Padi

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Wujud Nyata Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Betak Dampingi Petani Panen Padi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021