Perjanjian kerjasama kedua pihak merupakan tindak lanjut konkret dari Apel Akbar Jaga Desa yang digelar pada 3 Juli 2025 di Gedung Nusantara IV MPR RI dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Rakernas ABPEDNAS yang dihadiri lebih dari 1.000 anggota BPD dari seluruh Indonesia.
Dalam agenda lanjutan disebutkan akan dilaksanakannya kerja sama teknis antara Kajari dan Ketua DPC ABPEDNAS se-Indonesia, disertai pelaksanaan Rapat Koordinasi Triwulanan yang secara rutin mengevaluasi pelaksanaan pengawasan Dana Desa berbasis sistem pelaporan Jaga Desa.
Selain Perjanjian Kerja Sama utama DPP ABPEDNAS dan JAMINTEL Kejakgung, juga dilaksanakan beberapa penandatanganan perjanjian kerja sama lainnya, yakni MoU antara Kajari dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat dengan DPC ABPEDNAS se-Jawa Barat dan MoU antara Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan JAMINTEL Kejakgung.












