• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » ABPEDNAS-JAMINTEL Kejakgung, Perkuat Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Dana Desa

ABPEDNAS-JAMINTEL Kejakgung, Perkuat Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Dana Desa

kris by kris
30 Juli 2025
in Hukum
0
KERJASAMA-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani (kiri) dan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama (kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis kedua pihak pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jabar. (Foto Dok. DPP ABPEDNAS).

KERJASAMA-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani (kiri) dan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama (kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis kedua pihak pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jabar. (Foto Dok. DPP ABPEDNAS).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG || Bedanews.com – DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung baru-baru ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama guna memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Desa dan mengoptimalkan peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Keterangan pers DPP ABPEDNAS, Rabu (30/7/2025) menyebutkan, penandatanganan perjanjian kerjasama strategis itu dilaksanakan pada 29 Juli 2025 di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kerja sama dimaksud bertujuan memberdayakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar mereka semakin aktif menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat dan kontrol sosial atas jalannya pemerintahan Desa, termasuk dalam penggunaan Dana Desa serta pengelolaan koperasi Desa berbasis gotong-royong.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Investasi di Jabar Terbesar secara Nasional Tembus Rp72,5 Triliun

Next Post

Wujud Nyata Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Betak Dampingi Petani Panen Padi

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Wujud Nyata Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Betak Dampingi Petani Panen Padi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021