• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Carrel Ticualu Tegaskan Polemik Suhartoyo Harus Dilihat dari Perspektif Hukum yang Utuh

Carrel Ticualu Tegaskan Polemik Suhartoyo Harus Dilihat dari Perspektif Hukum yang Utuh

kris by kris
6 Oktober 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com — Pakar hukum tata negara Carrel Ticualu menanggapi polemik mengenai keabsahan jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo untuk masa jabatan 2023-2028.

 

Polemik tersebut kembali menjadi perhatian setelah sejumlah pihak mempertanyakan status Suhartoyo sebagai Ketua MK. Persoalan itu juga dikaitkan dengan posisi Suhartoyo dalam memimpin sejumlah persidangan di MK, termasuk perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

BeritaTerkait

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026

Carrel menilai, persoalan tersebut perlu dilihat secara hati-hati dengan membedakan antara kedudukan Suhartoyo sebagai Ketua MK, proses administrasi pengangkatannya, serta perkara yang sedang diperiksa oleh Mahkamah.

 

“Jangan sampai persoalan mengenai administrasi pengangkatan Ketua MK kemudian dicampuradukkan dengan perkara yang sedang diperiksa oleh Mahkamah. Masing-masing memiliki dasar hukum, objek dan mekanisme yang berbeda,” ujar Carrel, Senin (5/10/2026) di Jakarta.

Page 1 of 8
12...8Next
Previous Post

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Berbagi Kasih Bersama Masyarakat Kampung Kulok Enggame

Next Post

Ratusan Pelajar Sambangi Makodim Tulungagung, Beri Ucapan HUT Ke-81 TNI

Related Posts

Hukum

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026
Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026
Kuasa hukum Abeng Agus Prayoga (tengah) usai laporan di Polres Cirebon Kota.
Hukum

Tak Terima Namanya Dilibatkan dalam Perkara Dugaan Perampokan, Abeng Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

21 Oktober 2026
Pelaku pencurian motor vespa matic di parkiran padel
Hukum

Curi Vespa Rp40 Juta di Parkiran Padel Cirebon, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

21 Oktober 2026
Next Post

Ratusan Pelajar Sambangi Makodim Tulungagung, Beri Ucapan HUT Ke-81 TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021