• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

kris by kris
6 Maret 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TABALONG || Bedanews.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Sikat Intan 2026”, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2026 hingga 05 Maret 2026. Polres Tabalong mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tabalong. 

 

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K, M.H, M.Tr.Opsla, melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H, M.H menerangkan, dari ke 16 kasus tersebut terdiri atas 10 pelaku Non Target Operasi dan 6 pelaku target operasi.

 

BeritaTerkait

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026

Operasi yang digelar secara intensif tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari tindak pidana penipuan dan penggelapan 2 kasus, pencurian dengan pemberatan 2 kasus, pencurian biasa 2 kasus, penadahan 1 kasus, peredaran narkotika 5 kasus, balapan liar, hingga tindak pidana asusila 1 kasus

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

“RH” Kepala Desa Neglasari, Diduga Korupsi Rp.394.861.618

Next Post

Semangat Gotong-Royong, Sertu Aris Bersama Warga Cor Jalan Rusak

Related Posts

Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

Semangat Gotong-Royong, Sertu Aris Bersama Warga Cor Jalan Rusak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021