TABALONG || Bedanews.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Sikat Intan 2026”, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2026 hingga 05 Maret 2026. Polres Tabalong mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K, M.H, M.Tr.Opsla, melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H, M.H menerangkan, dari ke 16 kasus tersebut terdiri atas 10 pelaku Non Target Operasi dan 6 pelaku target operasi.
Operasi yang digelar secara intensif tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari tindak pidana penipuan dan penggelapan 2 kasus, pencurian dengan pemberatan 2 kasus, pencurian biasa 2 kasus, penadahan 1 kasus, peredaran narkotika 5 kasus, balapan liar, hingga tindak pidana asusila 1 kasus













