• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terdakwa Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka, Divonis Empat Tahun Penjara

Terdakwa Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka, Divonis Empat Tahun Penjara

Boed by Boed
23 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Akibat adanya kongkalingkong dalam proyek Bangunan Guna Serah (BGS), Pengadilan Negeri Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada empat terdakwa kasus korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka.

Keempatnya adalah Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam dalam kapasitasnya sebagai Kabag Ekbang Setda Majalengka.

Kemudian mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang saat itu menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, seorang pengusaha bernama Andi Nurmawan, serta ASN bernama Maya Andrianti yang saat itu menjabat Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Majalengka.

Dalam putusannya, Hakim menjatuhkan vonis dengan hukuman masing-masing selama 4 tahun kurungan penjara. Berdasarkan dakwaan, mereka dinyatakan bersalah usai melakukan pemerasan Rp 7,5 miliar kepada seorang pengusaha untuk proyek BGS Pasar Cigasong, Majalengka.

BeritaTerkait

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Cagar Budaya Jadi Alternatif Calon Kantor BPBD Kota Bandung

Next Post

Kejarii Kota Bandung Tetapkan 2 Tersangka, Terkait Penyimpangan Dana PIP di STIA Bagasasi

Related Posts

Hukum

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026
Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026
Kuasa hukum Abeng Agus Prayoga (tengah) usai laporan di Polres Cirebon Kota.
Hukum

Tak Terima Namanya Dilibatkan dalam Perkara Dugaan Perampokan, Abeng Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

21 Oktober 2026
Pelaku pencurian motor vespa matic di parkiran padel
Hukum

Curi Vespa Rp40 Juta di Parkiran Padel Cirebon, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

21 Oktober 2026
Next Post

Kejarii Kota Bandung Tetapkan 2 Tersangka, Terkait Penyimpangan Dana PIP di STIA Bagasasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021