• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejarii Kota Bandung Tetapkan 2 Tersangka, Terkait Penyimpangan Dana PIP di STIA Bagasasi

Kejarii Kota Bandung Tetapkan 2 Tersangka, Terkait Penyimpangan Dana PIP di STIA Bagasasi

Boed by Boed
24 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews  – Kejaksaan Negeri Bandung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua tersangka masing masing berinisial NYA dan MFA dalam perkara penyimpangan dalam pengelolaan dana program Indonesia Pintar Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi Bandung, Kamis (23/1/2025).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo modus yang dilakukan para tersangka dalam pengelolaan dana program Indonesia pintar kuliah di STIA Bagasasi Bandung ini, adalah adanya pungutan biaya hidup mahasiswa atau living cost yang jumlahnya bervariatif.

“Pungutan biaya hidup ini jumlahnya beragam yang digunakan untuk membiayai operasional yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa, yang mana hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” katanya.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Terdakwa Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka, Divonis Empat Tahun Penjara

Next Post

Sejumlah Pelajar Cekcok, Kemudian Keluarkan Sebilah GOLOK vs SABUK

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Sejumlah Pelajar Cekcok, Kemudian Keluarkan Sebilah GOLOK vs SABUK

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021