• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ahli Waris Lapor Polisi Sekelompok Orang Rusak Bangunan Dan Ratakan Tanah

Ahli Waris Lapor Polisi Sekelompok Orang Rusak Bangunan Dan Ratakan Tanah

Boed by Boed
20 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, BEDAnews – Sengketa lahan seluas 2400 m2 atas nama Sahi Bin Iding yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor kembali mencuat. Para ahli waris tidak pernah tandatangan akan tetapi muncul AJB hingga sertipikat.

Ironisnya salah satu ahli waris tanda tangannya di AJB berbeda dengan tandatangan yang ada di KTP dan surat lainnya.

“Saya menduga tandatangan ini palsu karena berbeda dengan tandatangan di KTP dan surat surat lainnya” tutur salah satu ahli waris.

Ahli waris mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bogor, karena kekurangan pihak maka pengadilan Negeri Kota Bogor menjatuhkan putusan tidak dapat diterima.

BeritaTerkait

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.Istimewa

Mungkinkah Indonesia Bebas Korupsi Menjelang Emas 2045?

12 Desember 2025
Oplus_131072

Pengadilan Negeri Bandung Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera

12 Desember 2025

Pada tahun 2001 salah satu ahli waris Cecep menjual tanah seluas 600 m2 kepada Ir. Pudjo joko dengan harga Rp.60.000.000-, sehingga sisa tanah tersebut tinggal 1868 m2.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain Berhasil Gagalkan Penyelundupan 255 Dus Minuman di Perbatasan

Next Post

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna: : Negara Dirugikan Rp1 Triliun Akibat Penambangan Ilegal di Kutawaringin

Related Posts

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.Istimewa
Hukum

Mungkinkah Indonesia Bebas Korupsi Menjelang Emas 2045?

12 Desember 2025
Oplus_131072
Hukum

Pengadilan Negeri Bandung Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera

12 Desember 2025
Edukasi

Kejari Cimahi Geledah Kampus Stikes Budi Luhur,Terkait Dugaan Pemotongan Dana Biaya Pendidikan

12 Desember 2025
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Bandung Raih Beberapa Penghargaan Sebagai Bukti Kinerja Sepanjang Tahun 2025 Memuaskan

11 Desember 2025
Hukum

Kunjungi 4 Kejaksaan Negeri, Kajati Kalsel Melakukan Evaluasi Internal dan Meninjau Sarana dan Prasarana Satuan Kerja

11 Desember 2025
Hukum

Kuasa Hukum Sahala Siahaan: Setiap Permasalahan Anak Tidak Langsung Dibawa ke Ranah Hukum

11 Desember 2025
Next Post

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna: : Negara Dirugikan Rp1 Triliun Akibat Penambangan Ilegal di Kutawaringin

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021