• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna: : Negara Dirugikan Rp1 Triliun Akibat Penambangan Ilegal di Kutawaringin

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna: : Negara Dirugikan Rp1 Triliun Akibat Penambangan Ilegal di Kutawaringin

Ki Agus by Ki Agus
20 Januari 2025
in Ekonomi, Headline, Ragam, TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com —  Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi langkah Polresta Bandung yang berhasil menggerebek dan menutup lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin, Senin 20 Januari 2025, di Kampung Ciherang Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin yang menurutnya, negara dirugikan hingga Rp1 triliun rupiah.

Lokasi penambangan emas ilegal yang diduga telah beroperasi selama 14 tahun itu, dikatakan Bupati Dadang Supriatna yang didampingi Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, dan Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, langsung dalam penggerebekan dan melakukan penutupan tambang emas ilegal itu.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Polresta Bandung dan juga mendukung penuh penindakan tambang ilegal,” ujar Dadang Supriatna di lokasi penambangan.

Dalam kasus ini, Polresta Bandung berhasil meringkus tujuh pelaku yang berperan sebagai bandar dan penambang. Ketujuhnya ialah K, IH, UU, dan AS yang merupakan penambang. Serta IS, M, dan EG sebagai bandar.

BeritaTerkait

Lanjutkan Program Hanpangan Merah Putih, Satgas Yonif 126/KC Rawat Padi Gogo demi Swasembada

10 Juli 2025

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025

Tak hanya tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya emas seberat 403,24 gram serta uang tunai Rp 143 juta.

Dari hasil tambang emas ilegal tersebut, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp 200 juta per hari. Dalam sebulan Rp 6 miliar. Dan per tahun mereka mengantongi setidaknya Rp 6 miliar.

“Dan ini sudah berlangsung sekitar 14 tahun, sehingga kerugian jika diakumulasikan, negara mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1 triliun. Dan itu sama sekali tidak ada pajak yang masuk ke pemerintah daerah karena ilegal,” tutur Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.

Ia mengaku sangat menyayangkan karena potensi pendapatan besar itu sama sekali tidak masuk ke kas daerah dan dinikmati masyarakat Kabupaten Bandung.

Melihat potensi yang ada tersebut, Kang DS pun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membantu pengembangan pertambangan ini.

“Saya mendukung ini ditutup sebelum ada izin. Kalau ke depan mau diurus izinnya, silakan usulkan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kang DS berpendapat, jika pertambangan emas tersebut telah berizin, ia memastikan masyarakat Kabupaten Bandung akan diuntungkan karena pajak dan retribusi daoat diserap oleh kas daerah untuk pembangunan Kabupaten Bandung.

Selain itu, jika izinnya resmi maka para penambang akan terjamin keamanannya karena ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi. Di samping itu, kerusakan lingkungan pun dapat dihindarkan.

“Kalau seandainya di sini ada investor yang besar yang mau urus izinnya agar legal, ya silakan saja, kami mendukung selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati Bandung.

Sebelum pengggerebekan tambang ilegal ini, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga telah menyatakan komitmennya untuk menertibkan tempat usaha yang tidak memiliki izin karena dinilai merugikan pemerintah daerah hingga ratusan miliar.

Bupati Bandung pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tempat Usaha yang terdiri dari tim gabungan Bapenda, BKAD, Satpol PP, Disbudpar, hingga aparat TNI/Polri.***

Tags: 1triliunemasIlegalKutawaringin
Previous Post

Ahli Waris Lapor Polisi Sekelompok Orang Rusak Bangunan Dan Ratakan Tanah

Next Post

Presiden RI Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Related Posts

TNI-POLRI

Lanjutkan Program Hanpangan Merah Putih, Satgas Yonif 126/KC Rawat Padi Gogo demi Swasembada

10 Juli 2025
Headline

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Komsos Dengan Pemuda Desa Binaan, Cegah Kenakalan Remaja

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Bantu Warga Bersihkan Tanaman Kacang Tanah

10 Juli 2025
Headline

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Babinsa Koramil 02/KT Beri Materi Wasbang Pada Siswa-Siswi Baru

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Bantu Warga dalam Pembangunan Cucian Motor dan Mobil Di Desa Binaan

10 Juli 2025
Next Post

Presiden RI Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021