• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terseret Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Rp.1,3 Miliar Susanto Dituntut 3 Tahun Penjara      

Terseret Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Rp.1,3 Miliar Susanto Dituntut 3 Tahun Penjara      

Boed by Boed
17 Desember 2024
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Total utang terdakwa menumpuk hingga Rp2,98 miliar pada Maret 2022, dengan alasan klasik seperti “kesulitan keuangan” hingga “masalah internal perusahaan.”

Saksi Feddy, sales marketing dari kedua perusahaan, mengungkap bahwa terdakwa sempat berjanji melunasi utangnya secara bertahap, bahkan, Susanto menawarkan rumahnya sebagai jaminan.

Namun, janji itu hanya sebatas ucapan manis, rumah yang dijanjikan sebagai jaminan ternyata telah dijual, dan pembayaran utang tetap tidak terealisasi.

Akibat perbuatan  terdakwa, PT. Subron Indo Jaya mengalami kerugian sebesar Rp724,8 juta, sementara PT. Nizen Karya Lestari mencatat kerugian Rp.621,2 juta. Total kerugian gabungan mencapai Rp1,345 miliar,

BeritaTerkait

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026

Atas perbuatan terdakwa  PU Ikhwan SH.MH menuntut terdakwa selama tiga tahun penjara , yang menjadi pertimbangan PU yang meringankan bahwa terdakwa belum pernah di hukum, terdakwa berlaku sopan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Danramil 26/KCG : Maksimalkan BAAS Guna Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Upacara Bulanan, Pangdam IM Mengajak Tingkatkan Profesionalisme, Kompetensi Dan Dedikasi Dalam Setiap Tugas

Related Posts

Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Next Post

Upacara Bulanan, Pangdam IM Mengajak Tingkatkan Profesionalisme, Kompetensi Dan Dedikasi Dalam Setiap Tugas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021