Bandung, BEDAnews – Menjelang putusan sengketa RS Kebonjati, puluhan orang yang mengatas namakan warga Rumah Sakit Kebonjati Bandung melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa 3/12/2024.
Dalam aksi masa tersebut, mereka hanya membentangkan spanduk dan tidak melakukan orasi, atau meneriakan yel yel.
Hal ini menyikapi rencana sidang putusan perkara sengketa tiga Yayasan Kawaluyaan pengelolaan RSU Kebonjati Kota Bandung yang akan dibacakan majelis hakim pada Selasa 3 Desember 2024, akan tetapi putusan tersebut gagal dan ditunda hingga pekan depan.
Salah satu isi tulisan spanduk tersebut adalah “Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus diduga kuat melawan dan mengabaikan putusan PK Mahkamah Agung dengan meletakan sita jaminan di Rumah Sakit berdasarkan Gugatan dari Pengurus Yayasan yang tidak sah dalam perkara nomor 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg, sehingga menimbulkan keresahan para dokter dan pasien rumah sakit’.













