“Kami masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan perkara ini akan dikembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya berkomentar.
Sementara itu, Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, CBA mengapresiasi langkah cepat jajaran Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.













